DJKI Sebut Permohonan Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi
Intens.id,
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan, setiap permohonan merek diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.