Politik 22 Emiten Dihukum OJK, Ini Respons dari BEI Oleh Harian Intens 01 Sep 2026 18:10 1 menit baca Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menindaklanjuti pengenaan sanksi terhadap 22 emiten oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca juga Presiden Iran: Tekanan dan Ancaman AS Berisiko Gagalkan Diplomasi Apakah HPP Gula Petani Harus Dinaikkan Tahun Ini? IWIP Catat Belanja UMKM Rp1,1 Triliun, BKPM Dorong Kemitraan Lokal Diperluas Gempa M4,3 Guncang Cianjur