intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Ditjen Pajak Blokir 84 Rekening, Nilainya Capai Rp330 Miliar

Oleh Redaksi Intens 28 May 2026 21:15 1 menit baca

intens.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemblokiran rekening secara serentak terhadap 84 Wajib Pajak (WP), dengan total nilai mencapai Rp 330,6 miliar.