Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

Oleh Intens.id 03 Jun 2026 19:51 1 menit baca

intens.id

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Harta Dadan mencapai Rp9 miliar.