APHI Tiga Tahun Bersuara untuk Satwa: Perkuat Komitmen Advokasi dan Dorong Revisi Undang-Undang Perlindungan Hewan
Intens.id, Makassar - Suasana kebersamaan dan semangat perjuangan menyelimuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ketiga Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) yang digelar di Baruga Kare Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, baru-baru ini. Momen penting ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, melainkan juga kesempatan berharga bagi organisasi untuk merefleksikan perjalanan panjangnya dalam mengadvokasi dan memperjuangkan kesejahteraan hewan di Indonesia selama tiga tahun terakhir.
Acara peringatan HUT ke-3 APHI ini dibuka dengan serangkaian sambutan inspiratif dari berbagai tokoh yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu kesejahteraan hewan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, Fadly Wellang, A.P., M.A.P., yang turut mengapresiasi peran APHI. Turut memberikan sambutan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, drh. H. Aminuddin Zainuddin, MM., serta Ketua Panitia pelaksana acara, Joel Zulfikar. Puncak sambutan disampaikan oleh Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia, Rachmat Dinimone, yang akrab disapa Nino Mone, menegaskan kembali esensi dari gerakan APHI.
Dalam pidatonya yang penuh makna, Nino Mone kembali menggarisbawahi urgensi kepedulian kolektif terhadap kesejahteraan hewan.
"Hewan yang tak bersuara memerlukan perhatian kita semua untuk mewakili mereka dalam hal bersuara, terutama dalam kesejahteraan hewan," tegas Nino, menekankan bahwa APHI hadir sebagai jembatan bagi mereka yang tidak memiliki suara untuk menyampaikan kebutuhan dan hak-haknya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pilar filosofi yang menggerakkan seluruh aktivitas APHI sejak awal berdiri.
Perjalanan APHI selama tiga tahun terakhir bukanlah tanpa tantangan. Sebagai organisasi sosial yang fokus pada advokasi, APHI menghadapi berbagai rintangan, mulai dari upaya membangun kemitraan yang solid dengan berbagai institusi hingga keterbatasan dari sisi material. Nino Mone mengakui bahwa sebagai lembaga sosial, dukungan finansial dan logistik kerap menjadi hambatan.
"Kita tahu bahwa APHI ialah lembaga atau organisasi sosial. Tentu kami sangat kekurangan dalam hal sisi materi," ujarnya jujur.
Namun, di balik setiap kesulitan, semangat, keyakinan, dan keteguhan untuk terus bergerak menjadi modal utama APHI. Dukungan dan kolaborasi yang terjalin dengan berbagai mitra, baik dari kalangan pemerintah, swasta, maupun komunitas, menjadi kekuatan pendorong yang tak ternilai.
"Namun dengan bantuan dan mitra yang berkolaborasi, seluruh tantangan dan rintangan bisa kita lewati," imbuh Nino, menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam mencapai tujuan mulia. Kemitraan ini tidak hanya membantu APHI bertahan, tetapi juga berkembang, memperluas jangkauan advokasi dan dampak positifnya.
Ketika diminta untuk menggambarkan momen paling membahagiakan selama berkarya di APHI, Nino Mone menyampaikan sebuah kalimat sederhana namun mendalam yang menurutnya mewakili inti semangat organisasi: "Bisa bersuara untuk yang tak bersuara." Kalimat ini mencerminkan kepuasan batin dan tujuan utama APHI dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi makhluk hidup yang rentan.
Sementara itu, mengenai duka yang mungkin pernah dialami, Nino memiliki pandangan yang positif. Ia menilai bahwa seluruh tantangan dan hambatan yang muncul bukanlah duka, melainkan bagian integral dari proses perjalanan APHI dalam memperjuangkan advokasi dan kesejahteraan hewan.
"Tidak ada duka, namun itu adalah bagian proses APHI dari advokasi hewan dan kesejahteraan hewan," katanya, menunjukkan ketahanan dan optimisme yang kuat.
Memasuki usia ketiga, APHI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melanjutkan, tetapi juga memperkuat program advokasi dan kesejahteraan hewan secara berkelanjutan.
Organisasi ini berencana untuk lebih mengintensifkan kerja sama dengan berbagai mitra strategis, khususnya dalam mendorong terciptanya perlindungan hukum yang lebih kuat dan komprehensif bagi hewan di Indonesia.
Salah satu agenda krusial yang akan segera dilakukan adalah berkolaborasi dengan dua firma hukum terkemuka, Maralanaga Law Firm dan Kanoana Law Firm, untuk mengajukan revisi Undang-Undang Perlindungan Hewan.
Langkah ini diambil karena APHI memandang bahwa regulasi yang ada saat ini masih minim dalam memberikan penegasan dan sanksi yang memadai terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan. Kesenjangan hukum ini seringkali menjadi celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum atau hanya mendapatkan sanksi ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Melalui upaya revisi undang-undang ini, APHI berharap dapat mewujudkan kerangka hukum yang lebih tegas dan efektif, yang mampu memberikan perlindungan optimal bagi hewan serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan penelantaran. Pada akhirnya, APHI berharap upaya perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia dapat semakin kuat dan merata, sekaligus memastikan bahwa suara mereka yang tidak mampu bersuara tetap mendapat perhatian dan perlindungan yang layak dari negara dan masyarakat.