81 Tahun Merdeka: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni
Intens.id, Oleh: Rika Arlianti DM
Hari ini, 17 Agustus 2026, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya. Bendera merah putih berkibar di berbagai penjuru negeri, lagu kebangsaan menggema, dan berbagai perayaan digelar untuk memperingati hari bersejarah tersebut.
Namun, di tengah semarak perayaan, ada pertanyaan yang layak diajukan: “Setelah 81 tahun merdeka, sudahkah seluruh rakyat Indonesia benar-benar merasakan kemerdekaan?”
81 tahun, tentu bukan lagi usia sebuah negara yang sedang belajar berdiri. Delapan puluh satu tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk menilai apakah cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945—melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial—benar-benar dijalankan.
Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan Indonesia. Banyak pembangunan telah dilakukan dan berbagai sektor mengalami perkembangan. Tetapi pemerintah juga tidak boleh menjadikan pembangunan sebagai alasan untuk berhenti mendengar suara rakyat.
Sebab, pembangunan yang megah kehilangan makna ketika masih ada rakyat yang merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Jalan dan gedung boleh berdiri, teknologi boleh berkembang, tetapi pertanyaan paling mendasar tetap harus dijawab: “Apakah kehidupan rakyat semakin layak atau sebaliknya?”
Kemerdekaan seharusnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau banyaknya proyek yang berhasil dibangun. Namun, ukuran keberhasilan pemerintah yang paling penting adalah seberapa jauh kebijakan negara mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Kemerdekaan harus terlihat dari kemampuan seorang anak untuk memperoleh pendidikan yang baik tanpa dibatasi tempat lahirnya, kemampuan seorang kepala keluarga mendapatkan pekerjaan yang layak, kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi, serta adanya kepastian bahwa hukum berlaku secara adil.
Pemerintah Harus Berani Bercermin
Pada usia 81 tahun, pemerintah harus berani melakukan evaluasi, bukan sekadar menyampaikan klaim keberhasilan.
Masih adanya ketimpangan, kemiskinan, pengangguran, korupsi, buruknya pelayanan publik, dan kesenjangan pembangunan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah negara masih sangat besar. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk membangun citra keberhasilan, sementara kritik dari masyarakat dianggap sebagai gangguan.
Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai berbicara tentang keberhasilan. Rakyat butuh pemerintah yang mampu membuktikan keberhasilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ada beberapa hal yang layak disuarakan pada momentum kemerdekaan ini.
Pertama, pemerintah harus memperkuat pemerataan pendidikan. Jangan biarkan kualitas pendidikan ditentukan oleh alamat tempat seseorang dilahirkan atau kemampuan ekonomi keluarganya. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama.
Kedua, pemerintah harus menciptakan lapangan kerja yang nyata dan layak. Rakyat tidak cukup diberi slogan tentang pertumbuhan ekonomi. Mereka membutuhkan pekerjaan dengan penghasilan yang mampu menopang kehidupan keluarga dan memberikan masa depan yang lebih baik.
Ketiga, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen yang serius. Jangan sampai korupsi hanya keras dibicarakan ketika menjadi berita, tetapi lemah ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuasaan.
Uang negara adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang disalahgunakan berarti mengambil sesuatu yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Keempat, pemerintah harus berhenti menganggap kritik sebagai ancaman. Sejatinya, kritik bukan berarti membenci pemerintah. Sebaliknya, dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap kekuasaan. Pemerintah justru harus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat, pers, akademisi, mahasiswa, dan kelompok sipil untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut.
Sebab pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengarkan kritik, mengevaluasi kebijakan, dan memperbaiki kesalahan.
Kelima, pembangunan harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya mengejar angka dan pencitraan. Setiap proyek pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Pertanyaan yang harus selalu diajukan bukan hanya berapa besar anggaran yang dihabiskan, tetapi siapa yang mendapatkan manfaat dan apakah rakyat benar-benar membutuhkannya.
Selain itu, pembangunan harus merata. Indonesia bukan hanya Jakarta, bukan hanya Pulau Jawa, dan bukan hanya kota-kota besar. Masyarakat di daerah juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas digital, serta kesempatan ekonomi.
Jangan Hanya Menuntut Rakyat untuk Bersabar
Ada kecenderungan dalam setiap persoalan: rakyat diminta bersabar, memahami keadaan, dan ikut berkorban demi pembangunan. Tentu masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap negara. Tetapi pemerintah juga harus ingat bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa.
Kekuasaan adalah amanah.
Ketika rakyat membayar pajak, pemerintah menerima tanggung jawab. Ketika rakyat memberikan suara dalam pemilu, pemerintah mendapatkan mandat. Maka, sudah sewajarnya rakyat meminta pertanggungjawaban atas kebijakan yang dibuat atas nama mereka.
Jangan sampai nasionalisme hanya dituntut dari rakyat ketika pemerintah membutuhkan dukungan. Nasionalisme juga harus ditunjukkan oleh penyelenggara negara melalui kejujuran, keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan umum, dan kesediaan mengoreksi kebijakan yang terbukti merugikan masyarakat.
Merdeka Bukan Berarti Negara Bebas dari Kritik
Justru karena Indonesia telah merdeka, rakyat harus memiliki keberanian untuk berbicara.
Mengkritik pemerintah bukan berarti tidak mencintai Indonesia. Menuntut keadilan bukan berarti anti-pemerintah. Mempertanyakan penggunaan anggaran bukan berarti menghambat pembangunan.
"Cinta kepada negara tidak boleh diukur dari seberapa sering seseorang memuji pemerintah. Cinta kepada negara juga dapat diwujudkan dengan keberanian mengingatkan ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan rakyat."
Pada akhirnya, HUT RI ke-81 seharusnya tidak berhenti pada seremonial semata. Bendera merah putih memang harus dikibarkan setinggi-tingginya, tetapi cita-cita kemerdekaan juga harus ditegakkan setinggi-tingginya.
Indonesia tidak kekurangan slogan. Indonesia membutuhkan keberanian untuk melakukan pembenahan.
Pemerintah harus berani mengevaluasi diri. Pejabat harus berani mempertanggungjawabkan kebijakannya. Masyarakat harus berani mengawasi. Dan seluruh elemen bangsa harus berani mengatakan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya selesai selama masih ada rakyat yang merasa tidak mendapatkan keadilan.
81 tahun Indonesia merdeka seharusnya bukan sekadar alasan untuk berkata “kita sudah maju”. Ini adalah momentum untuk bertanya lebih keras: maju untuk siapa, pembangunan untuk siapa, dan kemerdekaan sebenarnya dirasakan oleh siapa?
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah negara tidak ditentukan oleh seberapa meriah ia merayakan kemerdekaan, tetapi oleh seberapa adil negara memperlakukan rakyatnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka untuk rakyat, bukan sekadar untuk seremoni.