Politik Yusril Sebut Perlu Revisi UU Tipikor: Bukan untuk Meringankan Korupsi Oleh Harian Intens 26 Oct 2026 19:15 1 menit baca Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa perlu dilakukan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Baca juga Peringati Hari Santri, Garudafood Wujudkan Semangat Inklusivitas bagi Santri Istimewa Pemerintah Guyur Stimulus Rp883,4 Miliar Tebar Diskon Tiket Libur Nataru JPU Sebut Kesaksian Dua Sahabat Terdakwa Tidak Relevan dengan Pokok Perkara Yusril Ungkap Prabowo Belum Menyetujui Redefinisi Korupsi Kajian DEN