Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

YLBHI Desak Reformasi Peradilan Militer Tak Perlu Tunggu 2 Tahun Usai Putusan MK

Oleh Harian Intens 17 Oct 2026 18:35 1 menit baca
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer.