Ekonomi Bisnis Video:Geger! 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Perusahaan Modal Asing Oleh Harian Intens 02 Nov 2026 10:00 1 menit baca Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Baca juga BKN Buka Jalan ASN Kerja Dekat Keluarga, 63 Instansi Ikut Serta Finalis MediaMIND Menelusuri Jejak Manfaat Timah di Kundur Siap-Siap! RI Bakal Kebanjiran Aluminium, Ini Pendorongnya 5 Tahun Pungutan Pajak Kripto Rp2,18 T, Fintech Tembus Rp5,4 T