Ekonomi Bisnis Video: Polri Tetapkan 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla Oleh Harian Intens 26 Aug 2026 10:30 1 menit baca Polisi telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Baca juga Potret 29 Wilayah Malaysia Diselimuti Kabut Asap RI Telkom Endus Peluang Buat RI di Tengah Situasi Panas di Timur Tengah Tim Perawat Mayapada Hospital Unjuk Gigi di Forum Asia Pasifik BTN Cetak Laba Rp 2,51 Triliun per Juli 2026, Naik 39,8% Yoy