Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Video: Polri Tetapkan 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla

Oleh Harian Intens 26 Aug 2026 10:30 1 menit baca
Polisi telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.