Ekonomi Bisnis Video: Pemerintah Kerek Jatah KUR Perumahan Jadi Rp 50 T Oleh Harian Intens 24 Jun 2026 10:40 1 menit baca Intens.id, Pemerintah Kerek Jatah KUR Perumahan Jadi Rp 50 T Baca juga Pemerintah RI Tebar Insentif Pajak pada 2027, Nilainya Tembus Rp632 T Lulus Jadi CPNS, Deretan Sekolah Kedinasan Ini Buka Pendaftaran 2026 Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Resign, Begini Caranya Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat