Ekonomi Bisnis UU PFII Tawarkan Diskon PPh Badan hingga 100%, Siapa yang Berhak? Oleh Harian Intens 02 Nov 2026 11:40 1 menit baca Pemerintah RI memberikan insentif pajak 100% untuk investor di Pusat Finansial Internasional (PFII) berdasarkan UU No.6 Tahun 2026. Baca juga Neraca Dagang Surplus US$3,36 M di September, Batu Bara dan CPO Andalan! Akhiri Sesi I, IHSG Menguat 0,95% ke 5.105 Impor RI US$24,24 M, Melonjak 18,41% di September 2026 Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 311,58%, Penyebabnya Terungkap