Ekonomi Bisnis UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Kapan Efektif Berlaku? Oleh Harian Intens 06 Oct 2026 16:15 1 menit baca Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR RI, berlaku setelah masa transisi satu tahun. Baca juga Rakor Bersama Pemkab Malinau, Tito Bahas Pembangunan Jalan Perbatasan Gagal Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Thailand Dapat Hadiah Rp8 Miliar New York Tetapkan Status Darurat Jelang MotoGP Mandalika 2026, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah