Ekonomi Bisnis UU Baru Diketok, Menaker Ingatkan Larangan Tahan Ijazah-Diskriminasi Oleh Harian Intens 08 Oct 2026 07:20 1 menit baca Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menguraikan poin penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan, termasuk larangan diskriminasi dan pelindungan pekerja. Baca juga Ijazah Enggak Penting Buat Kerja di Tempat Impian, Bonus 3.000x Gaji Negara Paling Makmur di Asia Tenggara, RI Kalah dari Malaysia Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Kembali Dapat Diskon, Ini Bocorannya! China Tanam Pohon Saking Banyaknya, Semua Negara Berubah Total