Ekonomi Bisnis Tersangka Baru Penyadapan Slamet Uliandi Belum Ditahan, Ini Alasannya Oleh Harian Intens 05 Nov 2026 21:00 1 menit baca Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Baca juga Impor KRL Bekas Batal, KAI Pilih Pesan Lagi dari INKA atau China? Saudi Tiba-Tiba Guyur Tetangga Arab Rp7,25 Triliun, Ada Apa? PLN Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Pasokan Listrik China Desak 5 Negara Tetangga RI Tolak Campur Tangan Asing