Tak Lagi Tertahan di RS, Pasien Terlantar di RSUD Daya Makassar Kini Lebih Cepat Pulang
Tak Lagi Tertahan di RS, Pasien Terlantar di RSUD Daya Makassar Kini Lebih Cepat Pulang
Intens.id, Makassar -
Berikut adalah olahan tulisan tersebut menjadi format berita dengan standar jurnalistik yang dinamis, tanpa mengubah substansi, dan menjaga paragraf tetap ringkas (scannable).
RSUD Daya Makassar Luncurkan GELIAT, Solusi Cepat Tangani Pasien Terlantar
MAKASSAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar resmi meluncurkan inovasi baru bernama GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu). Program ini dihadirkan untuk mempercepat penanganan dan pemulangan pasien terlantar, mulai dari masa perawatan hingga kembali ke keluarga.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir dari kendala lapangan yang kerap dihadapi rumah sakit. Banyak pasien terlantar tanpa identitas yang sudah sembuh secara medis, namun tidak bisa dipulangkan karena asal-usulnya belum diketahui.
"Selama ini, setiap ada warga terlantar yang ditemukan di jalan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya. Kendalanya muncul ketika pasien sudah dinyatakan sembuh tetapi belum diketahui harus dipulangkan ke mana," ujar dr. Any, Kamis (16/7/2025).
Sebelum adanya GELIAT, proses pemulangan pasien bisa memakan waktu berhari-hari karena harus menunggu penelusuran manual dari Dinas Sosial. Akibatnya, pasien terpaksa tetap menempati ruang perawatan meskipun dokter sudah memberikan izin pulang.
Melalui program GELIAT, RSUD Daya kini membangun koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, hingga kelurahan. Kerja sama ini memungkinkan pelacakan identitas pasien dilakukan lebih cepat lewat pemeriksaan biometrik.
Sebagai contoh, dr. Any menceritakan kasus pasien diare tanpa identitas yang hanya mengingat wilayah Cenderawasih. Melalui pengecekan biometrik oleh Disdukcapil, identitas lengkapnya berhasil ditemukan, dan pasien bisa langsung diantar pulang ke rumahnya.
"Ini menjadi kebahagiaan bagi kami karena pasien bisa kembali kepada keluarganya dan mendapatkan perawatan lanjutan di rumah. Langkah ini juga mencegah pasien kembali terlantar dan masuk rumah sakit dengan penyakit yang sama," tambahnya.
Selain humanis, inovasi ini berdampak positif pada efisiensi operasional rumah sakit. Ketika dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, biaya operasional dan konsumsi tidak lagi bisa diklaim ke Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan otomatis menjadi beban rumah sakit.
"Melalui GELIAT, proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan oleh pasien lain yang membutuhkan pelayanan," jelas dr. Any.
Sejalan dengan inovasi sistem, RSUD Daya juga terus membenahi fasilitasnya. Rumah sakit tipe B dengan kapasitas 270 tempat tidur ini telah dilengkapi fasilitas radiologi modern seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium canggih yang dikelola tenaga profesional.
Saat ini, RSUD Daya bahkan sedang mempersiapkan layanan Cathlab (Catheterization Laboratory). Fasilitas bantuan Kementerian Kesehatan ini berfungsi untuk mendiagnosis dan menangani penyakit jantung tanpa bedah terbuka, dan kini sedang dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dokter Any menegaskan, RSUD Daya berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan setara. Tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien umum, peserta BPJS mandiri, maupun BPJS PBI. Perbedaan hanya terletak pada fasilitas kelas kamar rawat inap saja.
Keunggulan lain RSUD Daya adalah tetap menerima pasien terlantar walau berasal dari luar Kota Makassar berkat dukungan Jamkesda Pemkot Makassar. Jika ada rekomendasi Dinsos, seluruh biaya rawat digratiskan, dan setelah sembuh akan dikoordinasikan untuk pemulangan ke daerah asal.
Namun, dr. Any mengingatkan syarat Jamkesda tetap berlaku ketat bagi warga Makassar tidak mampu, yakni wajib membuktikan dokumen kependudukan resmi serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Selain pasien terlantar, GELIAT juga mendukung penanganan pasien gangguan jiwa. RSUD Daya telah bekerja sama dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi untuk rujukan lanjutan, serta tengah menyiapkan ruang transit khusus di IGD untuk penanganan sementara.
Saat ini, implementasi GELIAT masih dikoordinasikan lewat grup WhatsApp. Kendati demikian, RSUD Daya sedang mengembangkan aplikasi berbasis web agar koordinasi serta pelaporan dari pihak kecamatan dan kelurahan bisa berjalan lebih cepat dan terpadu.
Di sisi lain, dr. Any turut mensyukuri penghargaan pelayanan publik yang baru saja diterima RSUD Daya dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan mutu dan regulasi yang berlaku.
Penilaian dilakukan Ombudsman tahun lalu melalui visitasi langsung tanpa intervensi. Tim penilai mewawancarai nakes serta pasien di IGD dan poliklinik, dengan fokus pada aspek pelayanan tanpa diskriminasi, keramahan petugas, dan ketiadaan pungutan liar.