Ekonomi Bisnis Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto Oleh Harian Intens 31 Aug 2026 19:40 1 menit baca Satgas Pasti hentikan dua platform kripto, YWWSDC dan RTHAE, karena pelanggaran izin. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran investasi ilegal. Baca juga Gunung Sinabung Erupsi, Status Aktivitas Naik Menjadi Level III Siaga Relaksasi DHE Tambang Berlaku 1 September, Ini Target Airlangga Potret Kapal Feri Bawa 267 Orang Terbalik di Laut 514 M karena Badai Video: 6.000 Peserta Semarakkan Lampung Tapis Karnaval 2026