Tabrak Pedagang hingga Tewas, Pemobil Mabuk di Surabaya Divonis 8 Bulan Bui
Intens.id,
Kristianto Kurniawan divonis 8 bulan bui karena menabrak pedagang soto hingga tewas di Surabaya. Dia dinilai lalai mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.Intens.id,
Kristianto Kurniawan divonis 8 bulan bui karena menabrak pedagang soto hingga tewas di Surabaya. Dia dinilai lalai mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.