Intens.id Versi penuh
News

Tabrak Pedagang hingga Tewas, Pemobil Mabuk di Surabaya Divonis 8 Bulan Bui

Oleh Harian Intens 01 Jul 2026 12:10 1 menit baca

Intens.id,

Kristianto Kurniawan divonis 8 bulan bui karena menabrak pedagang soto hingga tewas di Surabaya. Dia dinilai lalai mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.