Intens.id Versi penuh
News

Sopir Angkot yang Ngamuk dan Rusak Mobil di Bekasi Jadi Tersangka!

Oleh Harian Intens 13 Jul 2026 15:00 1 menit baca

Intens.id,

Seorang sopir angkot di Bekasi, AA (20), ditangkap setelah mengamuk dan merusak mobil karena kesal tidak bisa menyalip. Dia dijerat Pasal 521 KUHP.