Ekonomi Bisnis Short Selling Mulai 1 Oktober, BEI Ungkap Syarat Penting Buat Investor Oleh Harian Intens 29 Sep 2026 06:30 1 menit baca Bursa Efek Indonesia akan memberlakukan short selling mulai 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta. Baca juga China vs Amerika Tiba-Tiba Mesra, Harga Batu Bara Langsung Terbang iHSG Anjlok 1,15%, Asing Buang 10 Saham Ini Belum Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham Wakita Betion Precast Data Center Diserang Habis-Habisan, Negara Ini Terancam Lumpuh