Ekonomi Bisnis Sah! Shopee-Tokopedia-Lazada-Blibli Mulai Pungut PPh Pedagang Online Oleh Harian Intens 02 Oct 2026 06:20 1 menit baca Mulai 1 Oktober 2026, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli akan pungut PPh Pasal 22 untuk pedagang online. Baca juga Putin Warning Dunia, Sebut Nuklir Bisa Dikerahkan Jika... 8 Jam Taruh Laptop di Perut, Kulit Bocah Ini Jadi Jaring Era Media Sejahtera Siapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun BI Buka Jalan Obligasi Korporasi Jadi Agunan Repo Operasi Moneter