Ekonomi Bisnis Sah! Bahlil Resmi Terbitkan Aturan Baru Soal Pencampuran Batu Bara Oleh Harian Intens 18 Jun 2026 09:45 1 menit baca Intens.id, Kementerian ESDM resmi menerbitkan aturan baru mengenai pencampuran batu bara Baca juga Perpres Ojol Terbit, Potongan Grab-Gojek Maksimal 8 Persen Video: Danantara Ungkap Menteri dan Wamen Bakal Dapat Mobil Dinas Maung Siasat AS-China, Punya Batu Bara Melimpah Tapi Pilih Keruk Negara Lain Video: Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta