Ekonomi Bisnis Sah! Bahlil Resmi Terbitkan Aturan Baru Soal Pencampuran Batu Bara Oleh Harian Intens 18 Jun 2026 09:45 1 menit baca Intens.id, Kementerian ESDM resmi menerbitkan aturan baru mengenai pencampuran batu bara Baca juga Airlangga, Purbaya dan OJK-LPS Tanggapi Calon Bos BI Destry Damayanti Breaking: Kim Jong Un Ngamuk, Korut Tembak Rudal ke Laut Jepang Ronaldo Diam-Diam Sudah Resmi Menikahi Georgina di Portugal Nilai Pasar Modal RI Hampir Rp10.000 T, Airlangga Ungkap PR Besarnya