RUU Penyiaran Belum Final, Pembicaraan Tingkat I Masih Membuka Ruang Luas Bagi Masukan Publik
Penataan penyiaran diarahkan untuk menjawab perubahan ekosistem media, membangun equal playing field, memperkuat KPI, menjamin kemerdekaan pers, memperkuat perlindungan publik, dan menyesuaikan tata kelola dengan perkembangan teknologi digital.