Restitusi Pajak Tertahan Gara-gara APBN Ketat, Utang Negara Rp70 T Ancam Likuiditas Pengusaha
Pengetatan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2026 yang diberlakukan secara seragam memicu krisis likuiditas bagi dunia usaha, di tengah membengkaknya tunggakan restitusi pajak.