Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Respons Putusan MA, Wasekjen Demokrat: Status Gibran Tak Lagi Sah sebagai Wapres

Oleh Harian Intens 01 Nov 2026 16:45 1 menit baca
Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) sudah tidak lagi sah dan batal demi hukum. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah.