Ekonomi Bisnis Resmi Putusan MK: Izin Tambang (IUP) ke Ormas Tak Bisa Langsung Tunjuk Oleh Harian Intens 20 Jul 2026 13:15 1 menit baca Intens.id, MK memutuskan izin tambang IUP ke Ormas tak bisa langsung tunjuk Baca juga Ekonomi Negara Meroket 7,8%, Eks Pejabat Singgung Data Palsu Detik-Detik Houthi Yaman Bombardir Arab Saudi, Korban Berjatuhan Wow! Tren Penjualan Pertamax Green 95 Melejit 267% Gaji PM Singapura Naik Rp19,5 M-Semuanya Disumbangkan selama 5 Tahun