Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Resmi Aturan Baru: Notaris Pindah ke Jakarta Kena Tarif Rp500 Juta

Oleh Harian Intens 19 Jul 2026 11:10 1 menit baca

Intens.id,

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)