Intens.id Versi penuh
Politik

Putusan MK Ubah Syarat Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB

Oleh Harian Intens 30 Aug 2026 07:25 1 menit baca
Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.