Ekonomi Bisnis Purbaya Tetapkan Tarif PNBP Akses Data Geospasial Kawasan Rp20 Juta Oleh Harian Intens 27 Aug 2026 08:50 1 menit baca Kementerian Keuangan resmi menambah jenis PNBP baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Baca juga Produksi Minyak RI Masih di Bawah Target, Ternyata Ini Pemicunya Dasco Turun Tangan, Urus Nasib 172.323 Guru Honorer pada 2027 Harga Emas Antam Logam Mulia Anlok Rp 27.000, Rawan ke Rp2,6 Juta/Gram Dolly Parton Bikin Lagu Rahasia sebelum Meninggal, Rilis 20 Tahun Lagi