Pungutan Sampah Gelap, Proyek PSEL Terancam?, FKH Makassar Desak Transparansi Total
Intens.id, Makassar - Krisis pengelolaan sampah di Kota Makassar kini memasuki babak baru yang kian kompleks. Di tengah status darurat lingkungan yang membayangi, perhatian publik kini tertuju pada carut-marutnya sistem pungutan iuran sampah yang dibebankan kepada warga.
Tarif resmi yang ditetapkan pemerintah kota hanya Rp15.000 per bulan untuk setiap rumah tangga, namun di lapangan, banyak warga mengeluhkan harus membayar Rp25.000, bahkan lebih, tanpa adanya rincian penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.
Sorotan tajam ini datang dari Achmad Yusran, Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar, yang menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar selisih nominal belaka. Menurutnya, ini adalah cerminan dari tata kelola yang amburadul dan merosotnya kepercayaan publik secara menyeluruh.
"Jika untuk iuran rutin sebesar Rp15 hingga Rp25 ribu saja tidak bisa dijelaskan ke mana perginya selisihnya, bagaimana kita bisa meyakinkan warga bahwa solusi jangka panjang yang digagas pemerintah akan berjalan baik dan tepat sasaran?,” ujar Yusran dalam wawancara eksklusif akhir pekan lalu, Sabtu (20/6).
Yusran menguraikan tiga aspek krusial yang saling berkaitan namun ironisnya menunjukkan kontradiksi yang mencolok dalam penanganan sampah di Kota Anging Mammiri.
Pertama, adalah dugaan markup iuran sampah yang selama ini tidak pernah disertai dengan laporan terbuka kepada masyarakat. Ia menyoroti ketiadaan publikasi mengenai total dana yang terkumpul dari iuran warga, rincian biaya operasional yang dikeluarkan, maupun sisa anggaran setiap bulannya.
Ketiadaan transparansi ini, menurut Yusran, secara terang-terangan memicu spekulasi dan anggapan bahwa ada celah besar yang bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Aspek kedua yang disoroti adalah kondisi darurat sampah itu sendiri. Volume timbunan sampah yang terus meningkat pesat dari hari ke hari, ditambah dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah mendekati batas daya tampungnya, menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini belum berjalan efektif.
Lebih jauh, risiko pencemaran air dan udara akibat penumpukan sampah yang tak terkendali terus mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Warga telah membayar iuran, bahkan lebih dari tarif resmi, tapi kondisi lingkungan justru belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Ini adalah paradoks yang harus dijawab pemerintah,” tegasnya, menyoroti ketidakseimbangan antara kontribusi warga dan hasil yang dirasakan.
Kemudian, aspek ketiga yang tak kalah penting adalah rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang digadang-gadang sebagai solusi andalan bernilai miliaran rupiah untuk mengatasi persoalan sampah di Makassar. Yusran menekankan bahwa keberhasilan proyek berskala besar ini sangat bergantung pada dukungan penuh dan kepercayaan masyarakat.
“Jangan berharap warga akan mendukung proyek besar seperti PSEL jika urusan kecil seperti pemungutan iuran saja masih serba gelap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Transparansi itu bukan sekadar syarat tambahan, melainkan fondasi utama bagi setiap kebijakan publik,” tanyanya retoris.
Yusran melanjutkan, Jika selisih Rp10 ribu saja tidak bisa dipertanggungjawabkan, bagaimana pemerintah bisa meyakinkan publik bahwa dana triliunan rupiah untuk PSEL akan dikelola dengan jujur, transparan, dan tepat sasaran? Kepercayaan itu adalah modal sosial yang sangat mahal dan harus dibangun dari hal-hal kecil yang dekat dengan keseharian warga. Pernyataan ini menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan dana publik, sekecil apapun itu, akan sangat menentukan keberhasilan proyek-proyek strategis di masa depan.
Menyikapi kondisi tersebut, Forum Komunitas Hijau Makassar mendesak agar para pihak terkait segera mengambil langkah konkret. Ada dua tuntutan utama yang disampaikan FKH. Pertama, mendesak dilakukannya audit menyeluruh oleh Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota untuk menelusuri secara detail aliran dana iuran sampah sejak dua tahun terakhir. Audit ini diharapkan dapat mengungkap potensi penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Kedua, FKH menuntut adanya publikasi laporan berkala secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Laporan ini harus memaparkan secara gamblang berapa total dana iuran yang masuk, ke mana saja dana tersebut digunakan, dan apa saja hasil konkret yang telah dicapai dari penggunaan dana tersebut.
"Darurat sampah tidak akan selesai hanya dengan menaikkan pungutan atau mengandalkan proyek-proyek raksasa semata, tapi dengan memperbaiki cara mengelola dan membangun kepercayaan. Mulailah dari hal yang paling dekat dengan warga, baru kemudian kepercayaan akan tumbuh dan solusi jangka panjang bisa diterima serta didukung penuh oleh masyarakat,” pungkas Yusran, menegaskan pentingnya transparansi sebagai langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Makassar.