Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji, Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta
Kemenhaj mencabut izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan ibadah umrah bagi KBIHU Al-Fatah, Purwakarta karena pungli dan memalsukan data jemaah haji.