Program Dosen Berkarya UB Dorong Sinergi Blue Economy di Singkawang, Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Intens.id, Makassar - Pesisir Kota Singkawang, dengan kekayaan sumber daya lautnya, menyimpan potensi besar bagi penguatan ekonomi masyarakat. Mulai dari aktivitas nelayan, perdagangan dan pengolahan hasil laut, hingga pengelolaan sampah laut dan pelestarian mangrove, semuanya merupakan pilar penting.
Potensi ini, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi fondasi bagi ekonomi biru (blue economy) yang kolaboratif, di mana pembangunan pesisir berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan penghidupan masyarakat lokal. Namun, mewujudkan visi ini tidak lepas dari tantangan tata kelola yang kompleks.
Isu krusial ini menjadi fokus utama dalam Program Dosen Berkarya yang digagas oleh Dr. Qurnia Indah Permata Sari, S.IP., M.Sos. dan Taufik Akbar, S.IP., M.IP., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya.
Bekerja sama dengan Institut Hijau Indonesia, tim peneliti ini melakukan studi mendalam di pesisir Singkawang, yang berjudul “Governance Challenges in Blue Economy Implementation: Evidence from Coastal Singkawang”. Penelitian ini secara khusus menyoroti urgensi penguatan kolaborasi lintas tingkat pemerintahan, lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan pesisir Singkawang. Senin, 6 Juli 2026.
Melalui penelitian ini, tim dari Universitas Brawijaya menggarisbawahi bahwa pengembangan blue economy di tingkat lokal tidak sekadar bertumpu pada potensi sumber daya laut semata. Lebih dari itu, keberhasilannya sangat ditentukan oleh bagaimana berbagai aktor, mulai dari pemerintah, organisasi nelayan, pelaku usaha, hingga masyarakat dapat bekerja sama dalam aspek-aspek vital seperti pelayanan nelayan, pengolahan hasil laut, tata kelola pasar ikan, pengelolaan sampah laut, dan pelestarian mangrove.
Dalam konteks ini, blue economy dipandang sebagai agenda tata kelola bersama yang secara inheren menghubungkan ekonomi pesisir dengan keberlanjutan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Penelitian ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen relevan. Informan penelitian mencakup spektrum luas pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah daerah dan provinsi, organisasi nelayan, para nelayan, pedagang ikan, pelaku pengolahan hasil laut, serta berbagai pihak terkait lainnya yang beroperasi di wilayah pesisir Singkawang.
Pendekatan komprehensif ini memungkinkan peneliti untuk menangkap secara langsung pengalaman dan perspektif para aktor yang terlibat dalam pengelolaan pesisir dan perikanan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pesisir dan perikanan di Singkawang adalah sebuah ekosistem kompleks yang melibatkan peran saling berkaitan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, organisasi nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir. Meskipun kewenangan pengelolaan wilayah laut 0-12 mil berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, pemerintah kota tetap memegang peran strategis.
Hal ini karena pemerintah kota merupakan aktor yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan nelayan serta pelaku ekonomi pesisir, menjadikannya ujung tombak dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Kedekatan pemerintah kota dengan masyarakat pesisir terwujud dalam berbagai bentuk pelayanan dan pendampingan. Peran tersebut meliputi pendampingan administratif, fasilitasi rekomendasi bahan bakar minyak (BBM), pembinaan kelompok nelayan, dukungan terhadap pengolahan hasil laut, tata kelola pasar ikan, hingga penanganan isu lingkungan pesisir.
Temuan ini semakin memperkuat pandangan bahwa blue economy di tingkat lokal bukan hanya sebuah konsep, melainkan agenda bersama yang secara nyata mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir.
Dr. Qurnia Indah Permata Sari, selaku Ketua Peneliti, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menangani isu pesisir di Singkawang.
“Di Singkawang, isu pesisir tidak berdiri sendiri. Ada pelayanan kepada nelayan, pengolahan hasil laut, pasar ikan, sampah laut, mangrove, hingga koordinasi antarlevel pemerintahan. Temuan ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang sudah berjalan dapat terus diperkuat agar potensi pesisir memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Senada dengan Dr. Qurnia, Selamet Daroini, M.AP., Direktur Institut Hijau Indonesia, menekankan bahwa penguatan blue economy di Singkawang harus dimulai dari langkah-langkah praktis yang dekat dengan kebutuhan masyarakat pesisir.
“Potensi pesisir Singkawang dapat diperkuat melalui kerja bersama yang sederhana tetapi konsisten, seperti pendampingan nelayan, penguatan produk olahan hasil laut, pengelolaan sampah laut, dan edukasi mangrove. Hal-hal ini penting agar blue economy tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat pesisir,” jelas Selamet Daroini.
Salah satu temuan signifikan penelitian ini adalah kebutuhan mendesak akan pendampingan bagi nelayan kecil. Para nelayan tidak hanya menghadapi tantangan alam seperti cuaca buruk dan hasil tangkapan yang fluktuatif, tetapi juga kendala administratif. Pengurusan dokumen, perizinan, sistem administrasi digital, dan rekomendasi BBM seringkali menjadi hambatan.
Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan blue economy di tingkat lokal akan jauh lebih efektif jika terus memperhatikan kondisi spesifik nelayan kecil, karakteristik wilayah pesisir, serta kebutuhan pelaku usaha mikro.
Kebutuhan lain yang tak kalah penting adalah penguatan nilai tambah hasil laut. Produk olahan seperti ikan asin, cencalok, terasi, belacan, serta produk berbasis ikan atau udang kecil memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai bagian integral dari ekonomi pesisir Singkawang. Potensi ini dapat digenjot melalui serangkaian program pelatihan, penambahan sarana penyimpanan dingin (cold storage), perbaikan rumah produksi, peningkatan kualitas kemasan, strategi pemasaran yang efektif, serta pendampingan legalitas produk secara bertahap, disesuaikan dengan skala usaha mikro.
Pendampingan legalitas produk, seperti fasilitasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), sertifikasi halal, dan penerapan standar produksi dasar melalui dinas terkait, menjadi langkah awal krusial untuk memperkuat kualitas dan daya saing produk lokal. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha pesisir dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka tanpa harus langsung berhadapan dengan prosedur yang terlalu rumit atau di luar kapasitas usaha mereka.
Aspek lingkungan juga mendapat perhatian serius dalam penelitian ini. Sampah plastik di laut, misalnya, tidak hanya merusak kualitas ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas nelayan dan keberlanjutan ekonomi pesisir. Program pengelolaan sampah laut dapat terus dikembangkan melalui pendekatan ekonomi sirkular, seperti pemilahan sampah dari sumber, daur ulang (recycled plastic), penguatan bank sampah, serta pelibatan aktif nelayan dan masyarakat pesisir dalam setiap tahapan.
Penguatan lingkungan pesisir juga harus diarahkan pada pelestarian mangrove. Potensi mangrove di Singkawang Utara, dengan fungsi ekologis, sosial, dan edukatifnya, dapat menjadi basis pengelolaan pesisir berbasis komunitas.
Mangrove berperan vital dalam konservasi laut (marine conservation), perlindungan pesisir dari abrasi, mitigasi perubahan iklim (climate change mitigation), sebagai habitat biota laut, dan sebagai sarana pembelajaran lingkungan. Pendekatan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) dapat menjadi salah satu peluang pengelolaan pesisir berbasis mangrove yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, penelitian ini merumuskan sejumlah masukan praktis untuk memperkuat berbagai praktik baik yang telah berjalan dalam tata kelola blue economy di Singkawang. Pada tingkat kota, pendampingan nelayan yang selama ini sudah dilakukan dapat diperluas melalui layanan berkala di wilayah pesisir, seperti klinik administrasi perizinan, bantuan pengisian data digital, pembaruan data nelayan, dan fasilitasi rekomendasi BBM. Koordinasi antar sektor seperti perikanan, lingkungan hidup, perdagangan, kesehatan, dan pengelola pasar juga perlu diperkuat untuk memastikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh nelayan, pedagang ikan, dan pelaku usaha olahan laut.
Dalam pengembangan produk olahan hasil laut, pelatihan dan pendampingan yang sudah ada dapat dilanjutkan dengan fokus pada aspek kemasan, pemasaran digital, legalitas produk, dan standar produksi dasar. Produk-produk khas seperti ikan asin, cencalok, terasi, belacan, serta produk berbasis ikan atau udang kecil memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui fasilitasi PIRT, sertifikasi halal, dan pendampingan produksi yang sesuai dengan skala usaha mikro. Dengan demikian, pelaku usaha pesisir dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka secara bertahap dan realistis.
Untuk tata kelola pasar ikan, langkah-langkah yang sudah berjalan dapat diperkuat melalui pendataan pedagang, perbaikan fasilitas dasar, penyediaan tempat penyimpanan yang memadai, serta komunikasi yang lebih rutin antara pedagang resmi, pedagang kecil, pengelola pasar, dan dinas terkait. Pendekatan dialogis sangat penting agar penataan pasar tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga tetap memperhatikan keberlanjutan penghidupan pelaku ekonomi kecil.
Organisasi nelayan, seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Singkawang dan kelompok nelayan lainnya, diharapkan dapat terus berperan sebagai penghubung vital antara nelayan dan pemerintah daerah. Peran ini mencakup sosialisasi aturan, membantu pendampingan dokumen, mencatat kebutuhan nelayan, menyampaikan aspirasi secara terstruktur, serta memperluas edukasi mengenai keselamatan melaut, pengelolaan sampah laut, dan penggunaan teknologi sederhana yang mulai diadopsi oleh sebagian nelayan.
Di aspek lingkungan, program pengelolaan sampah laut dan kegiatan bersih pesisir yang telah berjalan dapat dikembangkan melalui pemilahan sampah dari sumber, pengumpulan sampah plastik dari aktivitas melaut, penguatan bank sampah, serta kerja sama dengan pihak yang dapat mengolah atau memanfaatkan sampah yang terkumpul. Pengelolaan sampah laut akan memberikan dampak yang lebih besar apabila masyarakat melihat adanya manfaat lingkungan sekaligus manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.
Pada aspek mangrove, potensi yang ada di wilayah pesisir Singkawang dapat diperkuat melalui edukasi, pembibitan, penanaman berbasis komunitas, pemantauan partisipatif, dan pengembangan wisata pembelajaran lingkungan. Upaya ini dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sekolah, komunitas lingkungan, dan kelompok pesisir, sekaligus membuka peluang pengelolaan konservasi berbasis komunitas yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Pada tingkat provinsi, koordinasi pengelolaan wilayah laut 0–12 mil yang menjadi kewenangan provinsi dapat terus diperkuat melalui dukungan pengawasan sumber daya perikanan, pendampingan program pesisir berbasis kebutuhan daerah, dan komunikasi rutin antara dinas provinsi, Unit Pelaksana Teknis (UPT), pemerintah kota, dan kelompok masyarakat. Penguatan koordinasi ini krusial agar program pengelolaan pesisir dapat lebih mudah menjangkau kebutuhan nelayan, pelaku usaha pesisir, serta komunitas yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, dukungan kebijakan dari tingkat pusat dapat diarahkan pada penyederhanaan prosedur layanan, penguatan literasi digital bagi nelayan kecil, bantuan sarana produksi dan penyimpanan dingin, serta penyusunan panduan implementasi blue economy yang semakin responsif terhadap kondisi lokal. Dukungan tersebut penting agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara lebih adaptif, sesuai dengan kapasitas nelayan kecil, karakteristik wilayah pesisir, dan kebutuhan pelaku usaha mikro.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pesisir yang semakin terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Singkawang. Melalui penguatan kolaborasi antar aktor, blue economy bukan hanya sekadar konsep, melainkan jalan nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan laut, pesisir, dan mangrove di Kota Singkawang untuk generasi mendatang.