Ekonomi Bisnis Pria Dihukum Cambuk usai Jual Perempuan Jadi Pekerja Seks di Dubai Oleh Harian Intens 08 Oct 2026 14:16 1 menit baca Seorang pria Italia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda $9.000 karena memperdagangkan wanita Singapura untuk prostitusi di Dubai. Baca juga Malaysia Memburuk, Sekolah-Sekolah Tutup Bank Syariah Harus Memenangkan Gen Z, Bukan Sekadar Merekrut Nasabah Ramalan Bos BI: The Fed Bisa Batal Naikkan Suku Bunga pada Oktober Bobby Nasution Komentari Putusan MK: Mas Gibran Setahu Saya Sarjana Ya