Ekonomi Bisnis Presiden Filipina Ampuni Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba di RI Oleh Harian Intens 25 Sep 2026 14:40 1 menit baca Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengampuni Mary Jane Veloso, yang hampir 15 tahun terpenjara di Indonesia. Veloso diperkirakan segera bebas. Baca juga Pemerintah Mau Bagi Zona Internet Berdasarkan Potensi dan Infrastruktur 2 Buah Disebut dalam AlQuran, Ternyata Bisa Turunkan Kolesterol Sanga Sanga Sabet Penghargaan Best Herbal Wellness Brand Potret Langka, Momen Istri Xi Jinping dan Trump "Nge-Date" Bareng