Ekonomi Bisnis Presdir Kena OTT, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung (SMRA) Oleh Harian Intens 18 Sep 2026 14:20 1 menit baca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG). Baca juga Suahasil Pastikan Kanal Aduan Cukai-Pajak Bentukan Purbaya Jalan Terus Menkeu Suahasil: Pendapatan Negara Capai Rp 2.056,4 T Dalam 8 Bulan Peta Crazy Rich Dunia: Dulu Raja Properti Jepang-Kini Bos Teknologi AS Video: Realisasi Anggaran MBG Rp134,2 T Per Agustus 2026