Prabowo Bentuk Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO
Intens.id,
Pembentukan KNIU dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2026.Intens.id,
Pembentukan KNIU dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2026.