Polri Terbitkan Larangan Penggunaan Vape bagi Anggota Kepolisian
Oleh Harian Intens02 Nov 2026 00:101 menit baca
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.