Polri: Jumlah Tersangka Pelaku Karhutla Bertambah Jadi 113 Orang
Oleh Harian Intens05 Sep 2026 16:301 menit baca
Polri kembali menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, sudah ada 113 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.