Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Motifnya Pembukaan Lahan

Oleh Harian Intens 04 Sep 2026 17:50 1 menit baca
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan 112 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).