Green Intens Polisi Periksa Enam Aktivis Pembentang Spanduk di HI, Ini Penjelasan Greenpeace Oleh Harian Intens 20 Oct 2026 17:40 1 menit baca Polisi mengatakan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Baca juga Di Balik 3 Perusahaan Kalimantan yang Terindikasi Ekspor Asap ke Singapura Pembangunan PLTS Karangkates Capai 70%, Manfaat bagi Warga Dipetakan Sertifikat Hijau APP Terancam Ditangguhkan Imbas Kabut Asap Lintas Negara Dua Spanduk Raksasa Greenpeace di HI dan Protes Lantang Atas Kinerja Prabowo