PLN Jamin Serap Listrik PSEL Selama 30 Tahun, Pengembang Diminta Tak Khawatir
Intens.id,
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengamanatkan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL dengan tarif US$0,20 per kilowatt hour (kWh).Intens.id,
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengamanatkan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL dengan tarif US$0,20 per kilowatt hour (kWh).