Green Intens Petani Sawit Terjepit Konflik Legalitas Lahan hingga Tata Niaga Baru Oleh Harian Intens 05 Sep 2026 11:40 1 menit baca Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No 5/2025 tidak memuat klausul pengecualian yang jelas bagi petani swadaya. Baca juga TPA Putri Cempo Masih Membara, 23 Insiden Kebakaran TPA Terjadi Sepanjang 2026 17 Ribu Titik Panas Penuhi Habitat Orangutan Borneo, Dampak Berantai Mengintai Kemenhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Di Kalbar Imbas Karhutla, Ini Daftarnya Kemenhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Di Kabar Imbas Karhutla, Ini Daftarnya