Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Perubahan Aturan Administratif Perpajakan dan Ruang Bagi Wajib Pajak

Oleh Harian Intens 06 Oct 2026 12:36 1 menit baca
PMK 71/2026 mengubah ketentuan PMK 118/2024 tentang perpajakan, memperjelas proses keberatan dan sanksi, serta memberikan ruang bagi Wajib Pajak untuk merespons.