Politik Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK Oleh Harian Intens 29 Oct 2026 23:35 1 menit baca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni pada Kamis (29/10/2026). Baca juga Jodoh Tak Kunjung Datang, Bolehkah Membujang Seumur Hidup dalam Islam? BNPB Bersih-bersih usai OTT KPK, Kristomei: Evaluasi Tata Kelola hingga Penggunaan Anggaran DPR Sarankan Keuntungan Ekonomis Korporasi Penyebab Karhutla Dirampas Tersangka Kematian Letda Jihad Ahmad, Gelar Kualifikasi Komando hingga Antiteror Letda AG Dicabut