Ekonomi Bisnis Penjelasan Komdigi Soal Konten yang Kena Aturan Takedown 4 Jam Oleh Harian Intens 30 Oct 2026 17:40 1 menit baca Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan ketentuan take down konten disinformasi dalam 4 jam. Baca juga Ini Daftar Wilayah RI yang Masuk Musim Hujan di November Bukan Cuma Akademik, Ini 7 Skill yang Perlu Dikuasai Anak Sejak Dini Video:RI-Singapura Saling Ketergantungan, DPR Dorong Perkuat Kerjasama Korut Makin Ngeri, Kim Jong Un Uji Coba "Senjata Terlarang" Mematikan