Penjelasan Habiburokhman soal Pasal 28A UU Polri dan Putusan MK
Intens.id,
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan Pasal 28A UU Polri baru, menegaskan pengisian jabatan di luar Polri sudah sesuai Putusan MK.Intens.id,
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan Pasal 28A UU Polri baru, menegaskan pengisian jabatan di luar Polri sudah sesuai Putusan MK.