Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Pengumuman, Driver Ojol Kini UMKM dan Boleh Pinjam KUR Rp 100 Juta

Oleh Harian Intens 01 Jul 2026 17:00 1 menit baca

Intens.id,

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro, berhak atas insentif dan pembiayaan KUR.