Pengadilan Tinggi Koreksi Vonis Nadiem: Penjara 9 Tahun dan Uang Pengganti Rp548 M
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengoreksi putusan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook.