Green Intens Pengadilan Perintahkan Greenpeace Bayar Rp 10,98 Triliun kepada Energy Transfer Oleh Harian Intens 04 Nov 2026 07:55 1 menit baca Greenpeace membantah melakukan kesalahan dan menyebut kasus ini sebagai serangan terhadap hak-hak kebebasan berpendapat. Baca juga ThorCon Siapkan Rp17 T untuk Bangun PLTN Thorium di Pulau Gelasa Babel Salju Terlambat Datang di Gunung Fuji Imbas Suhu Panas, Pertama dalam 130 Tahun Setelah Bank-bank Raksasa, Kini BlackRock Keluar dari Kelompok Iklim Konsesi Sawit Seluas 20 Ribu Lapangan Bola Hangus, RSPO Bantah Anggota Bakar