Pemkab Bulukumba Raih Opini WTP ke 13, Bukti Pengelolaan Keuangan Makin Akuntabel
Intens.id, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian ini bukan hanya menjadi opini WTP ke-13 secara keseluruhan bagi Bulukumba, tetapi juga yang kelima kalinya diraih secara berturut-turut, menandai konsistensi di bawah kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
Pengumuman opini WTP serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Prosesi penting ini berlangsung di Aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, pada Selasa, 26 Mei 2026. Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menerima langsung LHP tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah. Dalam kegiatan serupa, BPK juga menyerahkan LHP LKPD kepada sejumlah daerah lain, termasuk Pemkab Wajo, Pemkab Sinjai, dan Pemkot Palopo.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang akrab disapa Andi Utta, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan proses pengelolaan keuangan daerah berada pada jalur yang benar dan sesuai standar.
"WTP ini adalah cerminan dari upaya perbaikan tata kelola yang terus-menerus kami lakukan. Namun, yang paling esensial adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan pada akhirnya mampu memberi dampak positif serta peningkatan pada pelayanan masyarakat," tegas Andi Utta.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba memandang raihan opini WTP ini sebagai bagian integral dari proses panjang dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan pasangan beragline Harapan Baru, berbagai upaya pembenahan secara berkelanjutan telah diimplementasikan. Upaya tersebut mencakup penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan, hingga mendorong kedisiplinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Menyikapi capaian ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Andi Sufardiman, turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen bersama dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Andi Sufardiman juga menegaskan komitmen Pemkab Bulukumba untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang masih ada dalam waktu 60 hari, sesuai dengan regulasi.
"WTP ini menjadi motivasi yang kuat bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami bertekad untuk semakin memperkuat budaya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah demi kemajuan Bulukumba," pungkasnya.